SATPOL PP BONGKAR BANGUNAN
PALU, 28/4- SATPOL PP BONGKAR BANGUNAN. Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) membongkar dinding bangunan dengan menggunakan palu beton di Kelurahan Tavanjuka, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (28/4). pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan melanggar aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) oleh Dinas Penataan Kota dan Perumahan Kota Palu. FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar/ss/mes/11
Related photo