PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJARI KOTA BOGOR

  • 7 September 2021 12:40
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraini (tengah) bersama Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah (kiri) dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto (kanan) memusnahkan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021). Kejaksaan Negeri Kota Bogor memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode bulan Juli 2020 hingga Juli 2021 dengan total 145 perkara tindak pidana umum. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2801
File size
2.19 MB
Created
07/09/2021 12:40 WIB
Photographer
Arif Firmansyah
Editor
Hermanus Prihatna