POLDA KEPRI GAGALKAN PEREDARAN 107,258 KG SABU
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan (kiri kedua) didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur (kiri), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau Akhmad Rofiq (tengah), Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi (kanan kedua) menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (20/9/2021). Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus peredaran 107,258 kg narkotika jenis sabu beserta lima orang tersangka yang diamankan di perairan sekitar Pulau Putri Kota Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Related photo