RAMLI BEBAS

  • 27 Mei 2011 16:45
MEDAN, 27/5 - RAMLI BEBAS. Mantan Wakil Walikota Medan Ramli Lubis (kedua kanan) melambaikan tangan usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ruilslag Kebun Binatang Medan, dengan agenda pembacaan putusan, di PN Medan, Sumut, Jumat (27/5). Majelis Hakim memutuskan Ramli Lubis tidak bersalah dan bebas dari semua tuntutan, terkait kasus dugaan korupsi ruilslag Kebun Binatang Medan tahun 2004. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/nz/11
Related photo
Standard
Image information
Image size
3504x2336
File size
777.93 KB
Created
27/05/2011 16:45 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor