POLISI GEREBEK KANTOR PINJOL ILEGAL

  • 14 Oktober 2021 19:05
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) melihat langsung pekerja jasa pinjaman online (Pinjol) menagih nasabah yang berhutang usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Ksmis (14/10/2021). Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 orang karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.84 MB
Created
14/10/2021 19:05 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu