ATURAN UNTUK MENANGKAP RAJUNGAN

  • 21 Oktober 2021 11:15
Nelayan mengumpulkan rajungan hasil tangkapan di muara Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut karena dinilai sudah mulai mengalami 'overfishing'. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.23 MB
Created
21/10/2021 11:15 WIB
Photographer
Dedhez Anggara
Editor
Fanny Octavianus