BARESKRIM UNGKAP KASUS PINJAMAN ONLINE

  • 25 Oktober 2021 18:30
Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) memberikan keterangan pada wartawan saat rilis kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengamankan Rp20,4 miliar dari rekening bank atas nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama dan menangkap pelaku berkewarganegaraan asing yang berperan sebagai pemodal dan fasilitator untuk membiayai pinjaman online tersebut, serta mengamankan tiga tersangka berinisial JS, DN dan SR yang memiliki peran berbeda di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2706
File size
2.96 MB
Created
25/10/2021 18:30 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor
Puspa Perwitasari