Pemusnahan Sitaan Negara
BANDUNG, 9/6 - PEMUSNAHAN SITAAN NEGARA. Ribuan kosmetik ilegal sebanyak 321 dus & 73 karung dimusnahkan oleh Balai Pengawasan Obat-Obatan Makanan (BPOM) Bandung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar dihalaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Jalan Pacuan Kuda Arcamanik, Bandung, Jabar, Kamis (9/6). Seluruh kosmetik ilegal buatan dalam & luar negeri yang dimusnahkan tersebut merupakan barang sitaan toko kosmetik resmi & tidak resmi sejak tahun 2010 diwilayah Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ss/mes/11
Related photo