UNGKAP KASUS PINJAMAN ONLINE ILEGAL JARINGAN ASING

  • 7 Desember 2021 15:20
Tersangka kasus pinjaman "online" (pinjol) ilegal diperlihatkan saat ungkap kasus di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021). Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan pinjaman "online" (pinjol) ilegal jaringan asing dengan 50 aplikasi, dan menangkap dua pelaku warga negara Indonesia serta tiga diantaranya warga negara asing (WNA) yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.67 MB
Created
07/12/2021 15:20 WIB
Photographer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Fanny Octavianus