SPANDUK
CILACAP, JATENG, 13/10 - SPANDUK. Ketiga terpidana mati kasus bom Bali I membentangkan spanduk dari kain sarung putih, setelah mengikuti shalat Id di LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (13/10). Ketiga terpidana mati kasus bom Bali I menyatakan tidak takut menghadapi hukuman mati dan juga tidak akan mengajukan grasi karena mereka menggangap hal tersebut bukan bagian dari hukum Islam, mereka tetap berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan adalah Jihad sehingga matipun mereka pasti akan masuk Surga. FOTO ANTARA/IDHAD ZAKARIA/hm/07
Related photo