PLEIDOI ROBIN PATTUJU

  • 20 Desember 2021 16:20
Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan terdakwa pengacara Maskur Husain (kiri) membaca naskah nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/12/2021). Robin meminta hakim mempertimbangkan dirinya untuk menjadi ‘justice collaborator’ dan menyatakan keberatan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.08 MB
Created
20/12/2021 16:20 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Rahmadi Rekotomo