PEMEBERANTASAN PREMANISME DI BANTEN
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (kanan) dan Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro (kiri) memperlihatkan barang bukti sejumlah senjata tajam saat rilis kasus pemberantasan premanisme di Mapolda Banten, Serang, Senin (20/12/2021). Polisi mengamankan sembilan tersangka pelaku premanisme, memeriksa 133 orang kawanan geng lainya dari berbagai tempat dan menyita puluhan senjata tajam serta sejumlah kendaraan bermotor yang biasa digunakan para preman untuk mengintimidasi warga. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
Related photo