BLOKIR TAMBANG
SAMARINDA, 6/7 - BLOKIR TAMBANG. Ratusan warga yang mengatasnamakan diri Putra Palaran, memblokir arel tambang milik PT. NCI (PT. Nuansa Cipta Coal Investment) di Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/7). Warga menuntut ganti rugi Rp2,5 miliar atas kerusakan lahan seluas 350 hektare dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas penambangan batu bara yang dilakukan PT. NCI. FOTO ANTARA/Amirullah/ss/ama/11
Related photo