POLISI SITA BARANG BUKTI KASUS INVESTASI

  • 30 Desember 2021 16:35
Anggota Polri melihat barang bukti motor dan mobil yang disita dari pengembangan kasus investasi forex di Polda Gorontalo, Gorontalo, Kamis (30/12/2021). Polisi menetapkan dua tersangka yaitu AY yang merupakan anggota Polsek Paguat dan istrinya dalam kasus investasi forex tersebut. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/YU
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.48 MB
Created
30/12/2021 16:35 WIB
Photographer
Adiwinata Solihin
Editor
Yusran Uccang