PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN SABU 18 KILOGRAM

  • 22 Februari 2022 14:10
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022). Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan nasional dengan barang bukti 18,3 kilogram sabu dan 984 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan tersangka berinisial AR dan MA di wilayah Bali dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3914x2609
File size
1.3 MB
Created
22/02/2022 14:10 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus