PENGUNGKAPAN KEJAHATAN UANG PALSU

  • 1 Maret 2022 18:45
Barang bukti mata uang rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 494.904 lembar mata uang rupiah pecahan Rp100.000 dan mata uang dolar pecahan USD 100 serta mengamankan 12 orang tersangka di dua wilayah berbeda. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.05 MB
Created
01/03/2022 18:45 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor
Puspa Perwitasari