GARAM ILEGAL

  • 16 Agustus 2011 10:30
CILEGON 16/8 - GARAM ILEGAL. Dua pekerja sedang menurunkan garam impor dari India, di Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, Cilegon, Banten, Selasa (16/8). Garam sebanyak 11.800 metrik ton tersebut disita Kantor Bea Cukai Merak karena tidak disertai surat izin dari Menteri Perdagangan serta di sejumlah daerah di Indonesia sedang dalam masa puncak panen garam. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ed/pd/11
Related photo
Standard
Image information
Image size
5209x3370
File size
985.14 KB
Created
16/08/2011 10:30 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor