SIDANG PUTUSAN KECELAKAAN VANESSA ANGEL

  • 11 April 2022 16:00
Jurnalis mengambil gambar terdakwa, Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya saat mengikuti sidang pembacaan putusan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mendiang artis Vanessa Angel dan suaminya, Febry Andiransyah atau Bibi. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4096x2721
File size
2.07 MB
Created
11/04/2022 16:00 WIB
Photographer
Syaiful Arif
Editor
Hermanus Prihatna