KEMENHUB IZINKAN MASKAPAI SESUAIKAN BIAYA PENERBANGAN

  • 20 April 2022 17:50
Sejumlah calon penumpang pesawat melakukan lapor diri di loket Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/4/2022). Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri akibat menaiknya harga avtur dunia guna menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.7 MB
Created
20/04/2022 17:50 WIB
Photographer
Fauzan
Editor
Widodo S Jusuf