SIDANG BENTROKAN
KEBUMEN, 8/9 - SIDANG BENTROKAN. Empat terdakwa kasus perusakan fasilitas TNI ketika peristiwa bentrokan antara warga dengan TNI di Desa Setrojenar, mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim di Gedung Juang 45 Kebumen, Jateng, Kamis (8/9). Keempat terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara dipotong masa tahanan. FOTO ANTARA/Idhad Zakaria/Koz/Spt/11.
Related photo