KORUPSI

  • 29 Oktober 2007 15:39
JAKARTA, 29/10 - DITUNTUT EMPAT TAHUN. Mantan Sekjen Departemen Hukum dan HAM Zukarnaen Yunus (kanan) dan pimpinan proyek pengandaan proyek Alat Identifikasi Sidik Jari (AFIS) Apendi (kiri) mendengarkan tunturan jaksa pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) , Jakarta, Senin, (29/10). Kedua terdakwa masing-masing dituntut empat tahun penjara , denda Rp250 juta, subsider 6 bulan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/07.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1391
File size
256.74 KB
Created
29/10/2007 15:39 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor