KASUS PUPUK ILEGAL BERSUBSIDI

  • 16 Mei 2022 18:40
Polisi menjaga barang bukti saat ungkap kasus pupuk ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/6/2022). Polda Jawa Timur menangkap 21 tersangka atas kasus dugaan mengemas ulang pupuk bersubsidi dan menjualnya sebagai pupuk nonsubsidi serta mengamankan 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk ilegal. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.99 MB
Created
16/05/2022 18:40 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus