RILIS PENGUNGKAPAN KASUS PENGANIAYAAN ANAK

  • 23 Mei 2022 17:10
Tiga tersangka kasus penganiayaan anak dihadirkan saat konferensi pers di Polres Gorontalo Kota, Gorontalo, Senin (23/5/2022). Polisi menangkap tiga tersangka berinisial KK (32), SI (66) dan SA (27) yang merupakan ayah kandung, nenek tiri dan ibu tiri korban atas kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang anak berusia lima tahun meninggal dunia. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.55 MB
Created
23/05/2022 17:10 WIB
Photographer
Adiwinata Solihin
Editor
Puspa Perwitasari