DITUNTUT 3,5 TAHUN
JAKARTA, 13/10 - DITUNTUT 3,5 TAHUN. Kurator PT Sky Camping Indonesia, Puguh Wirawan menyatakan pasrah atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara suap kepada hakim Pengadilan Niaga, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/10). JPU menuntutnya dengan 3,5 tahun penjara dan menyatakan bahwa Puguh telah memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada hakim Syarifuddin, suap itu diduga terkait proses pailit PT SCI. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/nz/11.
Related photo