PENGUNGKAPAN PENJUALAN MINYAK GORENG KEMASAN ILEGAL
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (tengah) bersama Kasat Reskrim AKBP Mobri Cardo Panjaitan (kiri) menunjukkan cara pelaku mengemas minyak goreng curah saat pers rilis di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022). Polisi berhasil mengungkap pengemasan dan penjualan minyak goreng curah yang dikemas ke dalam botol untuk dijual dengan harga tinggi lewat media daring. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Related photo