PEMBAYARAN MENGGUNAKAN QRIS DI PASAR TRADISIONAL

  • 20 Juli 2022 18:45
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal Muhammad Taufik Amrozy (kiri) bertransaksi nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pasar Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (20/7/2022). Pemerintah daerah setempat bekerja sama dengan Bank Indonesia cabang Tegal menerapkan pembayaran nontunai menggunakan QRIS di lima pasar tradisional di Kabupaten Batang untuk memudahkan pedagang dan konsumen dalam bertransaksi dan menghindari penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4240x2832
File size
1.56 MB
Created
20/07/2022 18:45 WIB
Photographer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Puspa Perwitasari