POLISI TANGKAP PENGEDAR NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (depan ketiga kiri) menyampaikan paparan dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Related photo