POLDA KEPRI UNGKAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA

  • 26 Agustus 2022 15:40
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis kasus tindak pidana narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/8/2022). Dari Januari hingga Agustus 2022, Polda Kepri beserta jajaran berhasil menggagalkan peredaran narkotika di daerah setempat dengan menangkap 334 pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sabu 125,93 kilogram, ganja 15,65 kg, ekstasi 5053 butir, dan kokain 50,63 kilogram. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
4.42 MB
Created
26/08/2022 15:40 WIB
Photographer
Teguh Prihatna
Editor
Fanny Octavianus