SENJATA ILLEGAL

  • 12 November 2007 12:22
BANDA ACEH, 12/11 - SENJATA ILLEGAL. Kapolda NAD Irjen (Pol) Rismawan (depan) memperhatikan senjata api standar dan rakitan serahan dan temuan pasca konflik Aceh, di Aula Serba Guna Bhayangkara, di Banda Aceh, Senin (12/11). Jajaran kepolisian Polda NAD mengumpulkan sebanyak 132 pucuk senjata api rakitan dan standar illegal yang diserahkan warga dan hasil temuan pasca imbauan Muspida tentang penyerahan senjata illegal pasca kesepakan damai (MoU) Helsinki. FOTO ANTARA/Azhari/ss/hp/07
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1394
File size
397.83 KB
Created
12/11/2007 12:22 WIB
Photographer
Azhari
Editor