CAPAIAN PAJAK DIGITAL

  • 10 September 2022 16:15
Warga mengakses aplikasi belanja daring di Jakarta, Sabtu (10/9/2022). Kementerian Keuangan hingga akhir Agustus 2022 mengumpulkan Rp8,2 triliun dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui Perdagangan yang Menggunakan Sistem Elektronik (PMSE) dari 106 pelaku usaha PMSE yang telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN ke kas negara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2661
File size
1.14 MB
Created
10/09/2022 16:15 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor
Puspa Perwitasari