SIDANG DAKWAAN KASUS PEN

  • 16 September 2022 16:45
Terdakwa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Muna, Sukarman Loke menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/9/2022). Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Muna, Sukarman Loke dan pengusaha dari Kabupaten Muna, L M Rusdianto Emba terlibat dalam kasus dugaan suap persetujuan dana PEN untuk Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Related photo
Standard
Image information
Image size
3357x2237
File size
1.91 MB
Created
16/09/2022 16:45 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor