PENYELUNDUPAN MIRAS

  • 14 November 2011 14:50
JAKARTA, 14/11 - PENYELUNDUPAN MIRAS. Dirjen Bea dan Cukai Agung Koeswandono (kiri) memeriksa kontainer berisi minuman ilegal beralkohol asal Korea Selatan, di kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (14/11). Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) 19.5 persen, sebanyak tiga kontainer total 42.792 botol dan minuman ringan merk Jinro sebanyak 28.552 botol, serta makanan ringan lainnya. FOTO ANTARA/Agus Apriyanto/Koz/Spt/11.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2721x1820
File size
753.57 KB
Created
14/11/2011 14:50 WIB
Photographer
Agus Apriyanto
Editor