BHARADA E TIDAK AJUKAN EKSEPSI

  • 18 Oktober 2022 18:45
Terdakwa kasus pembunuhanÊBrigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J), Richard EliezerÊalias Bharada RE atau E (tengah) berjalan usai menjalani sidang dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E tidak mengajukan eksepsi (keberatan) terhadap dakwaan JPU terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), serta mengakui segala perbuatannya karena tidak bisa menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.27 MB
Created
18/10/2022 18:45 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Nyoman Budhiyana