SIDANG PERDANA HENDRA KURNIAWAN

  • 19 Oktober 2022 10:20
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Hendra yang merupakan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri atas kasus 'obstruction of justice' atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
767.67 KB
Created
19/10/2022 10:20 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Rahmadi Rekotomo