NAIK 1000 PERSEN-1

  • 19 November 2007 13:50
MALANG, 19/11- NAIK. Sejumlah pekerja melakukan pengepakan di pabrik rokok Adi Bungsu, Kedungkandang, Malang, Jawa Timur, Senin (19/11). Pabrik rokok ini merupakan satu diantara 259 pabrik rokok golongan 3, yakni berproduksi kurang dari 500 juta batang rokok pertahun. Pemerintah menaikkan cukai lebih 1000 persen untuk pabrik rokok golongan 3, yakni dari Rp. 3 rupiah menjadi 35 rupiah perbatang. FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto/mes/07
Related photo
Standard
Image information
Image size
1969x1325
File size
301.44 KB
Created
19/11/2007 13:50 WIB
Photographer
Ari Bowo Sucipto
Editor