PARTAI UMMAT LAPORKAN KPU KE BAWASLU

  • 16 Desember 2022 16:20
Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana (kiri) dan Wakil Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Herman Kadir (kanan) menunjukkan berkas permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 ke petugas Bawaslu di Jakarta, Jumat (16/12/2022). Partai Ummat melaporkan KPU ke Bawaslu dan membawa 6.000 bukti berupa dokumen dan video untuk membuktikan seharusnya mereka telah memenuhi syarat lolos sebagai peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
886.47 KB
Created
16/12/2022 16:20 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus