PERNYATAAN HOTMAN PARIS TERKAIS KASUS TEDDY MINAHASA
Kuasa hukum tersangka kasus kejahatan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa Hotman Paris Hutapea (kiri) menyampaikan keterangan pers usai mendampingi TM di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). Dalam keterangannya, Hotman Paris yakin TM tidak bersalah dalam kasus kejahatan narkoba karena adanya kejanggalan barang bukti. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Related photo