FERDY SAMBO DITUNTUT PENJARA SEUMUR HIDUP

  • 17 Januari 2023 13:55
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.75 MB
Created
17/01/2023 13:55 WIB
Photographer
Fauzan
Editor
Hermanus Prihatna