DEMO UMK RICUH
JOMBANG, 8/12- DEMO UMK RICUH. Seorang demonstran, Roful (tengah) ditangkap polisi saat aksi unjukrasa penolakan UMK (Upah Minimum Kabupaten) di depan Kantor Dinsosnakertrans (Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Jombang, Jawa Timur, Kamis (8/12). FPBJ (Front Perjuangan Buruh Jombang) dalam aksinya menolak penetapan UMK sebesar Rp 978.200. Selain itu FPBJ juga menolak revisi UU No 13 Tahun 2003 yang dinilainya tidak berpihak kepada buruh. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/ss/mes/11
Related photo