SITA RUMAH TERPIDANA KORUPSI.
TEGAL, 9/12 - SITA RUMAH TERPIDANA KORUPSI. Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri Tegal memasang spanduk penyitaan rumah terpidana korupsi di Jalan Imam Bonjol, Tegal, Jateng, Jumat (9/12). Kejaksaan Negeri Tegal menyita rumah terpidana, Harun Al Rasyid yang hingga kini menjadi buronan, penyitaan rumah tersebut sebagai pembayaran uang pengganti kepada negara dalam perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp 500 juta. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ss/pd/11
Related photo