SIDANG LANJUTAN TEDDY MINAHASA
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (tengah) menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa Teddy Minahasa dan akan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Related photo