BANTAHAN WA ODE
JAKARTA, 17/12 - BANTAHAN WA ODE. Anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati dalam diskusi Bongkar Permainan Banggar di Jakarta, Sabtu (17/12). Politisi Partai Amanat Nasional yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) tersebut tetap membantah bahwa ia memiliki Rp50 miliar di rekeningnya dan juga mempertanyakan alasan KPK menetapkannya sebagai tersangka. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/mes/11
Related photo