KEBIJAKAN UNTUK WAJIB MEMBELI PRODUK DALAM NEGERI

  • 11 Februari 2023 23:00
Perajin mengukir sandal pesanan konsumen di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (11/2/2023). Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pemerintah telah membuat kebijakan bahwa belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk wajib membeli produk dalam negeri sebanyak 40 persen atau mencapai Rp400 triliun sehingga dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi 1,8 persen dan menciptakan 2 juta lapangan kerja. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.52 MB
Created
11/02/2023 23:00 WIB
Photographer
Muhammad Arif Pribadi
Editor
Rahmadi Rekotomo