SIDANG PERDANA HAKIM AGUNG SUDRAJAD DIMYATI
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas koperasi simpan pinjam intidana di Mahkamah Agung yang juga Hakim Agung non aktif, Sudrajad Dimyati (kedua kanan) mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan secara daring di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum dari KPK mendakwa Sudrajad Dimyati menerima suap sebesar Rp800 juta pada kasus dugaan suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas koperasi simpan pinjam intidana di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Related photo