PEMUSNAHAN GANJA
BOGOR, 22/12-PEMUSNAHAN GANJA. Dua orang tersangka pengedar dengan barang bukti 216 kg ganja diperlihatkan pada publik sebelum pemusnahan ganja di Polres Bogor, Cibinong, Jabar, Kamis (22/12). Ganja senilai lebih dari Rp. 500 juta tersebut merupakan ganja yang akan diedarkan menjelang perayaan tahun baru di kawasan Bogor. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ed/mes/11
Related photo