PEMKOT PONTIANAK SEGEL LAHAN TERBAKAR
Petugas pemadam kebakaran (damkar) melakukan pembasahan di lahan gambut yang terbakar setelah disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di kawasan Parit Demang Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/2/2023). Pemkot Pontianak menyegel lahan gambut seluas satu hektar yang diduga dibakar karena melanggar Perwa Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.
Related photo