UJI MATERI UU PENYELENGGARA PEMILU
JAKARTA, 28/12 - UJI MATERI UU PENYELENGGARA PEMILU. Rohaniwan mengambil sumpah saksi fakta Tetan Setiawan saat persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (28/12). Sidang tersebut terkait permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/11.
Related photo