PENYITAAN ROKOK ILEGAL DI BANTEN

  • 29 Maret 2023 15:05
Kasi Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Merak Agung Andrianto memperlihatkan barang bukti ratusan bungkus rokok ilegal saat rilis kasus rokok ilegal di Merak, Banten, Rabu (29/3/2023). Petugas Pengawasan Bea Cukai Merak berhasil menyita 12,4 ribu batang rokok ilegal dari 80 kasus penindakan di jalur perlintasan Merak - Bakauheni selama periode Januari hingga Maret 2023. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x3067
File size
2.67 MB
Created
29/03/2023 15:05 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor
Rahmadi Rekotomo