PEMUSNAHAN PAKAIAN BEKAS IMPOR

  • 3 April 2023 16:05
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (kiri) memperlihatkan sepatu bekas impor ilegal sebelum di masukkan kedalam mesin penghancur untuk dimusnahkan di PT Desa Air Cargo Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/4/2023). Bea Cukai Batam musnahkan sebanyak 5.853 ballpress berisi pakaian, sepatu, dan tas bekas impor ilegal hasil penindakan dari tahun 2018 hingga 2022 senilai Rp17,4 miliar. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
4.13 MB
Created
03/04/2023 16:05 WIB
Photographer
Teguh Prihatna
Editor
Rahmadi Rekotomo