VONIS NII

  • 12 Januari 2012 19:11
UNGARAN, 12/1 - VONIS NII. Terdakwa Totok Dwi Hananto alias Mizan Shidiq yang diketahui sebagai Gubernur Negara Islam Indonesia (NII) wilayah Jawa Tengah, saat berada di ruang tahanan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang di Ungaran, Jateng, Kamis (12/1). Majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada terdakwa karena dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan upaya tindakan makar. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/11.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1658x2595
File size
644.01 KB
Created
12/01/2012 19:11 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor